
Ketua KPU Kota Magelang Paparkan Gambaran Tahapan Verifikasi Parpol Pemilu 2024
Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto hadir sebagai narasumber Sosialisasi Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu bersama dengan partai politik se-Kota Magelang, yang diadakan Badan Kesbangpol Kota Magelang, Selasa (12/4/2022).
Basmar mengatakan tahapan pemilu serentak 2024 akan dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, tepatnya tanggal 14 Juni 2022. Tahapan pendaftaran partai politik (parpol) rencananya akan dimulai tanggal 30 Juli s.d. 5 Agustus 2022.
Didampingi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Ig. Bambang Sarwodiono, ia menerangkan pendaftaran parpol akan dilakukan di tingkat pusat dilanjutkan verifikasi administrasi untuk parpol yang mempunyai kursi di DPR RI serta verifikasi administrasi dan faktual bagi parpol yang tidak mempunyai kursi.
Basmar juga menyampaikan apa saja yang perlu disiapkan oleh parpol di Kota Magelang, yaitu kesekretariatan, kepengurusan, dan keanggotaan. Acara tersebut diakhiri dengan dengan diskusi dan tanya jawab. Hadir pula sebagai narasumber dalam sosialisasi Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu.
Sebelumnya saat membuka acara, Kepala Badan Kesbangpol Kota Magelang Agus Satiyo Haryadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut sosialisasi Rancangan PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penentapan Partai Politik Peserta Pemilu oleh Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, sekaligus instruksi Dirjen Pol dan PUM untuk mensosialikan lebih awal kepada partai politik.