
KPU Kota Magelang mengikuti Sharing Session;NGOPI ASLI; (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) dengan Tema: Golkan Administrasi Tertib melalui Sosialisasi Tata Naskah Dinas
Magelang kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang mengikuti Sharing Session “NGOPI ASLI” (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) dengan tema: Golkan Administrasi Tertib melalui Sosialisasi Tata Naskah Dinas secara daring, Selasa (19/8/2025).
Forum yang diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah ini mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas PKPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang juga menyampaikan harapannya untuk kegiatan ini yaitu kegiatan ini dapat memiliki output berupa menciptakan kelancaran, keseragaman dan ketertiban tata naskah dinas di lingkungan KPU se-Jawa Tengah.
"Rapat ini bertujuan untuk menertibkan tata naskah dinas agar pelaksanaan tugas kelembagaan semakin rapi dan sesuai aturan," ujarnya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Tatit Dwiwiarti S selaku Kasubbag Persuratan dan Arsip pada Biro Umum KPU RI. Tatit menyampaikan informasi terkait dengan tata bahasa, tata letak, dan tata penulisan naskah dinas di lingkungan KPU yang baik dan benar.