
Warga Kota Magelang, Ayo Cek Daftar Pemilih Lewat Aplikasi Sitidar
Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Warga Kota Magelang saat ini dapat dengan mudah melakukan pengecekan dan perbaikan data pemilih secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (Sitidar).
Sitidar mulai dipublikasikan dalam Webinar dengan tema “Menjaring Hak Konstitusional untuk Penguatan Demokrasi” pada Kamis (23/9/2021). Aplikasi ini dilengkapi fitur pengecekan, pelaporan dan perubahan data pemilih untuk warga Kota Magelang.
Sitidar dapat diakses melalui web browser dengan mengetik alamat kota-magelang.kpu.go.id/sitidar. Kemudian masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui apakah identitas yang bersangkutan telah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Lengkapi isian formulir data yang ada apabila data belum sesuai atau belum terdaftar sebagai pemilih.
Sebelum mengenalkan penggunaan aplikasi Sitidar, Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Purwanti Juli Wardani menjelaskan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kota Magelang.
“Dengan adanya Sitidar, masyarakat diminta untuk turut aktif berpartisipasi di dalam pemutakhiran data pemilih. Ini menjadi awal bagi pemilih untuk bisa ikut di dalam penguatan pembangunan demokrasi, khususnya di Kota Magelang,” kata Purwanti.
Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Disdukcapil Kota Magelang dan Bawaslu Kota Magelang. Kasi KIP Disdukcapil Kota Magelang Muh Hufron Gunawan menjelaskan bagaimana dukungan pihaknya dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sementara Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu mengulas dari sisi pengawasan atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Webinar diikuti masyarakat umum, mahasiswa dan stakeholder pemilu. Panitia menyediakan doorprize bagi 10 peserta aktif yang terpilih.