Berita Terkini

Satgas SPIP Diharap Mampu Petakan Risiko

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, S.H.I. berharap Satgas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mampu memetakan risiko sebagai bagian dari kegiatan SPIP. Identifikasi potensi risiko yang tepat diharapkan dapat meminimalisir dampak atas risiko itu sendiri.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Bimbingan Teknis Penilaian dan Pengendalian Risiko SPIP yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Senin (06/12/21).

Hadir sebagai narasumber, Koordinator Pengawasan IPP 2 BPKP Provinsi Jawa Tengah Kapsari, Ak., M.A. yang memaparkan tentang Manajemen Risiko. Kapsari menjabarkan tahapan penilaian risiko, yakni identifikasi risiko, analisis risiko, dan evaluasi risiko.

“Risiko dijabarkan atas tiga hal penting, antara lain peristiwa, probabilitas terjadi atau tidak terjadi, dan memiliki dampak”, tuturnya.

Sekretaris KPU Kota Magelang, Ira Wahyu Catur K, S.Sos., M.M. dalam sesi diskusi menanyakan kemungkinan adanya kegiatan perumusan atas pernyataan risiko dari penyelenggara dalam forum FGD.

“Apakah dimungkinkan diselenggarakan forum untuk memetakan risiko, sehingga penilaian risiko, kegiatan pengendalian, dan dampak bisa diseragamkan,” demikian disampaikan Ira.

Hal lain yang juga menjadi pertanyaan adalah perlukah instansi terkait dilibatkan dalam proses penilaian risiko.

Menanggapi pertanyaan ini, Kapsari menyampaikan pandangannya bahwa pernyataan risiko bersifat otonom, yang penentuannya didasarkan atas lingkungan pengendalian di dalam organisasi itu sendiri.

Kegiatan dimoderatori Kabag Hukum, Teknis, dan Hubungan Masyarakat Dewanto Adhiputra Permana, S.H., M.H. serta diikuti komisioner, dan jajaran struktural serta satgas SPIP KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali