
Rapat Koordinasi Pengelolaan Website dan IPP Siparmas
Magelang kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Website dan IPP Siparmas yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring memalui zoom meeting pada hari Kamis 8 Mei 2025
Dalam Rakor tersebut hadir Kadiv Sosdiklih Parmas SDM, Kasubbag Hukum dan SDM serta operator IPP dan website dari 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono dalam sambutannya Divisi ini mempunyai peran utama sebagai jembatan komunikasi antara lembaga dengan publik, baik internal maupun eksternal. Berperan dalam membangun dan menjaga citra positif lembaga, serta menciptakan hubungan baik dengan berbagai pihak UngkapHandi Menambahkan Transformasi digital penyampaian informasi & citra kelembagaan salah satunya melalui Website yang memungkinkan penyampaian informasi secara efektif, membangun kredibilitas, dan menyediakan analisis data yang berguna. Selain itu, website juga memfasilitasi interaksi dengan masyarakat; dan Publikasi berbagai platform dan media terhadap hasil hasil Pemilu & Pilkada beserta narasi positif terhadap dinamika yang ada didalam prosesnya; Pendidikan pemilih untuk membangun narasi bagaimana pentingnya demokrasi, pemilu dan peran serta masyarakat sebagai instrumen dalam mewujudkan tujuan negara.
Handi juga menambahkan Indeks Partisipasi Pemilihan (IPP) adalah instrumen yang digunakan oleh KPU untuk mengukur tingkat partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu. IPP bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang keterlibatan masyarakat dalam proses pemilu, bukan hanya pada saat hari pemungutan suara, tetapi juga dalam setiap tahapan yang kita jalankan. Sehingga pengisian IPP ini dapat menggambarkannya.
Rakor dilanjutkan oleh Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jateng, Akmaliyah, sekaligus memimpin jalannya koordinasi.
Dalam arahannya Akmaliyah menyampaikan agar website pada satker masing-masing menyesuaikan dengan standar yang ditetepkan oleh KPU RI dan KI, selanjutnya Akmaliyah meminta seluruh Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas SDM dari KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan progres pengisian IPP (Indeks Partisipasi Pilkada) 2024, termasuk kelengkapan data yang dibutuhkan, pengisian IPP merupakan tugas Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM. Selain itu Akmaliyah meminta kepada KPU Kabupaten Kota yang belum menyelesaikan pengisian IPP untuk segera dan melakukan submit
bahwa dalam rangka mendukung media sosial setiap satker diharapkan setiap satker satu sama lain saling mendukung baik like, komen serta share konten.