Berita Terkini

Penyelenggara Pemilu Penting Memahami Etika Digital

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi saat ini, penyelenggara pemilu dituntut untuk memahani etika dalam menggunakan media digital.

Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro,  Rabu (3/11/2021), mengatakan saat ini di Indonesia terdapat tren kenaikan jumlah pengguna internet, mobile phone juga media sosial.

Hal ini disampaikan dalam Diskusi Rabu Ingin Tau (RIT) dengan tema Netiquette Penyelenggara Pemilu yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah.

Menyikapi tren demikian sangat penting untuk dipahami terkait etika digital. “Yaitu kemampuan individu dalam menyadari, menyesuaikan diri dan menerapkan etika digital atau netiquette saat berselancar di dunia digital atau control diri dalam menggunakan media digital,” jelasnya.

Satu kutipan menarik disampaikan Paulus tentang kontrol diri dalam sosial media. “When you drop, do nothing. Ketika kita berada dalam kondisi emosi yang tidak baik, maka kontrol kita menjadi berkurang, yang bisa saja berakibat kita memberikan komentar yang secara etika melanggar,” ujarnya.

Hal-hal lain yang menjadi bahasan materi yakni indikator etika digital, urgensi penerapan, tantangan etis bermedia digital, misinformasi, disinformasi, hoax, serta nilai-nilai etika digital.

“Bahwa hidup kita akan semakin akrab dengan dunia digital, perubahan dalam komunikasi tentu membawa konsekuensi, maka sebagai penyelenggara pemilu, kita harus meningkatkan etika dalam bermedia sosial, jangan sampai kemudian kita termakan oleh kemajuan tehnologi. Tetapi ini kita manfaatkan untuk kemudahan kerja-kerja kita,” kata Paulus mengakhiri paparannya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali