
Penerimaan Syarat Perbaikan Administrasi Calon Walikota Dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024
Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
KPU Kota Magelang membuka Penerimaan Syarat Perbaikan Administrasi Calon Walikota Dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024 mulai tanggal 6 s.d 8 September 2024.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang untuk memperbaiki dokumen syarat pencalonan.
Perbaikan administrasi tanggal 6 dan 7 September 2024 dibuka pukul 08.00 dan ditutup 16.00 WIB, yang mana tidak ada Paslon yang menyerahkan dokumen perbaikan administrasi. Di hari ketiga tanggal 8 September 2024, perbaikan administrasi dibuka mulai 08.00 dan ditutup 23.59 WIB.
Yang mana di hari ketiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Damar Prasetyono dan dr. Sri Harso, M.Kes, Sp.S menyerahkan dokumen perbaikan pada pukul 11.09 WIB.
Sedangkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dr. H. Muchamad Nur Aziz Sp.PD dan Drs. KH M. Mansyur M.Ag menyerahkan dokumen perbaikan pada pukul 16.45 WIB. Dokumen persyaratan kedua paslon dinyatakan diterima.
Selanjutnya KPU Kota Magelang akan melaksanakan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon dari tanggal 6 s.d 14 September 2024.