Berita Terkini

KPU Kota Magelang Rampungkan Verifikasi PAW Perindo

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang telah merampungkan proses pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon pengganti antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Magelang dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) atas nama Saleh Nahdi pada Rabu (14/7/2021).

Rapat pleno dilaksanakan pada hari tersebut dengan hasil menetapkan peringkat suara sah calon terbanyak berikutnya atas nama Irina yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pengganti antawaktu. Hal ini dituangkan dalam berita acara yang selanjutnya digunakan sebagai dasar surat jawaban permohonan ke pimpinan DPRD Kota Magelang.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Magelang melalui Surat Nomor 171.1/681/140 tertanggal 7 Juli 2021 telah menyampaikan permohonan nama calon pengganti antarwaktu. Surat tersebut diterima KPU Kota Magelang pada tanggal 8 Juli 2021.

Sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota, verifikasi dilaksanakan paling lama 5 (lima) hari kerja sejak diterimanya nama Anggota DPRD yang berhenti antarwaktu dari pimpinan DPRD.

Verifikasi dokumen dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap perolehan suara sah dan peringkat suara sah calon pengganti antarwaktu serta daftar calon tetap pada pemilu terakhir dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 379 kali