
KPU Kota Magelang Ikuti Rakor Sinkronisasi RAB Pemilihan 2024 Tahap II
Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang mengikuti Rapat Kerja Sinkronisasi Rencana Anggaran Biaya (RAB0 Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tahap II yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Kamis hingga Jumat (03-04/02/2022).
Kegiatan dihadiri ketua, anggota, sekretaris, serta kasubag program dan data dari 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Tengah Putnawati saat membuka rapat mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan dari rapat koordinasi tahap I yang telah dilaksanakan pada Januari lalu.
“Akan ada sikronisasi RAB untuk tahap selanjutnya sampai dengan anggaran benar-benar fix, maka mohon untuk KPU Kabupaten/Kota kembali mencermati anggaran yang telah disusun” ujarnya.
Selain itu Putnawati juga menyinggung dengan telah terbitnya Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat Kabupaten/Kota serentak tahun 2024, maka perlu adanya updating SK kepengurusan dan kantor partai politik.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi Sri Lestariningsih berpesan kepada para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota untuk mencermati syarat penganggaran agar tidak melanggar aturan yang ada, juga agar disusun secara efektif dan efisien.
Rapat Sinkronisasi tersebut dipandu Divisi Perencanaan KPU Provinsi Jawa Tengah Ikhwanudin. Dalam rapat diinventaris masukan dari 35 KPU Kabupaten/Kota atas RAB yang sudah disusun KPU Provinsi dan pencermatan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota.
“Untuk rapat kerja selanjutnya akan diadakan presentasi anggaran dari kabupaten/kota setelah dilakukan pencermatan,” tutur Ikhwanudin.