
KPU Kota Magelang Gelar Rakor PDB Triwulan II
Magelang-kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) periode bulan Juni (triwulan II) 2021, Rabu (30/06/2021). Rapat ini mengundang pihak terkait dengan menerapkan protokol kesehatan penularan Covid-19.
Dalam rapat disampaikan hasil pemutakhiran data berkelanjutan pada triwulan II bulan Juni 2021 berjumlah 93.124 pemilih, terdiri dari 44.691 pemilih laki-laki dan 48.433 pemilih perempuan.
Hasil koordinasi dengan pihak terkait, terdapat potensi pemilih baru 45 orang, 203 pemilih TMS, 111 pemilih meninggal, 91 pemilih pindah domisili, dan 1 orang berubah status dari sipil menjadi Anggota TNI. Sementara tidak ada pemilih yang masuk dalam kategori perbaikan data. Adapun sebelumnya hasil pemutakhiran bulan Mei sebanyak 93.282 pemilih yang terdiri dari 44.777 pemilih laki-laki dan 48.505 pemilih perempuan.
Demi peningkatan pemutakhiran KPU Kota Magelang meminta tanggapan kepada peserta rapat. Bawaslu Kota Magelang meminta agar data yang telah ditindaklanjuti untuk dapat disampaikan kepada Bawaslu guna dilaporkan kepada Bawaslu Provinsi.
Sementara dari Kemenag menyampaikan bahwa update data akan ada di bulan Agustus dan menyatakan siap membantu KPU. Hal senada disampaikan Sumda Polres kota Magelang, yang mana jika terdapat update data akan segera disampaikan.
Pihak Disdukcapil memberikan tanggapan terkait tidak tereksekusinya data karena tidak lengkapnya elemen data. KPU Kota Magelang diimbau menyampaikan hal tersebut kepada KPU RI agar ada solusi di tingkat pusat terhadap kesulitan akses untuk mencari kelengkapan data.
Rapat koordinasi dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yang menyatakan bahwa rapat koordinasi dengan menghadirkan pihak terkait hanya dilakukan setiap tiga bulan.