Berita Terkini

KPU Jateng Gelar Diskusi Tahapan Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Satker KPU perlu segera menyamakan langkah dan memahami ritme kerja di KPU yang mungkin berbeda dengan satker lainnya.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi  Jawa Tengah Yulianto Sudrajat dalam Diskusi Rabu Ingin Tau, dengan tema ”Mengenali Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024” yang digelar secara daring, Rabu (16/6/2021).

Sebagai narasumber, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan Putnawati mengatakan bahwa, CPNS sebagai putra mahkota harus mengetahui dan menjiwai secara mendalam tugas utama KPU, yaitu melayani baik kepada peserta pemilu maupun kepada pemilih.

“Saat ini adalah waktu yag tepat untuk membaca dan memahami regulasi yang ada di KPU terutama undang undang tentang pemilu dan undang undang tentang pemilihan,” lanjutnya.

Putnawati menyampaikan hasil kosinyering antara penyelenggara pemilu dangan Komisi II DPR RI bahwa pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 28 februari 2024 dan pemilihan kepala daerah akan dilaksakan pada tanggal 27 November 2024. Namun demikian tanggal pelaksanaan ini masih akan dikaji kembali. Sementara tahapan akan  dimulai sejak 25 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Pada sesi tanya jawab, CPNS dari KPU Kabupaten Purworejo dan KPU Kabupaten Pati melontarkan  pertanyaan terkait tata cara pemungutan suara pada pemilu dan pemilihan 2024. Putnawati menuturkan bahwa terkait hal tersebut, pihaknya masih menunggu regulasi terbaru dari KPU RI.

Diskusi ini berlangsung selama 2 jam dan diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubag Teknis dan Hupmas serta CPNS dari 35 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Selain itu terdapat peserta CPNS dari KPU di provinsi lain, seperti Kota Kediri, Jawa Barat, dan Kalimantan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 363 kali