
Jaring Aspirasi Lewat FGD Rancangan PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara
Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penyiapan Perumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Senin (26/6/2023), di Hotel Atria Magelang. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat Ketua KPU RI Nomor 636/PL.01.8-SD/08/2023 tanggal 16 Juni 2023 tentang Pelaksanaan Focus Group Discussion Penyiapan Perumusan Kebijaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Acara tersebut dilaksanakan untuk menjaring masukan, saran dan aspirasi dari stakeholder sebagai referensi untuk perumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024. Pesertanya meliputi partai politik, LSM, Bawaslu, Badan Kesbangpol Kota Magelang, PWI Kota Magelang, Ketua PPK se Kota Magelang dan jajaran internal KPU Kota Magelang.
Materi Rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara disampaikan oleh Anggota KPU Kota Magelang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sukorini Saddewi Tyastuti dan Divisi Hukum dan Pengawasan Srie Nugraheni.
Pembahasan isu strategis dalam FGD antara lain meliputi metode penghitungan suara, pembagian tugas KPPS dalam penghitungan suara, penyampaian Berita Acara dan Sertifikat Penghitungan Suara kepada para pihak, mekanisme penyampaian C.Pemberitahuan pada TPS dan TPS Khusus, perubahan nomenklatur formulir. Selanjutnya mengenai penggunaan QR code pada formulir C.Pemberitahuan, penyebab dilakukannya pemungutan suara ulang, serta pelayanan terhadap pemilih DPTb.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan saran, masukan dan pertanyaan oleh para peserta yang selanjutya oleh KPU Kota Magelang akan dilaporkan kepada KPU RI secara berjenjang melalui KPU Provinsi Jawa Tengah.