
Gagas Desa Peduli Pemilu, KPU RI Tampung Masukan Stakeholder
Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan KPU RI secara daring pada Kamis (20/5/2021). Acara dengan topik bahasan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini dipandu oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat I Dewa Kade Wiarsa Sandi dalam paparannya mengawali FGD menjelaskan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan sarana Pendidikan Pemilih masyarakat desa yang berkesinambungan guna meningkatkan pengetahuan dan kepedulian terhadap pemilu dan pemilihan.
Ia selanjutnya memaparkan tujuan, metode, kriteria peserta serta materi program. Meski lokus program masih terbatas di tahun 2021, daerah yang tidak menjadi lokasi pilot project tetap dapat melaksanan dengan memanfaatkan anggaran hibah non pemilihan.
Menanggapi materi FGD, Akademi Departemen Sosialisasi Fisip Universitas Indonesia Ida Ruwaida memberikan catatan bahwa keberhasilan suatu program tidak lepas dari desain, manajemen, pengelola, monitoring dan evaluasinya. “Penting juga memperhatikan karakteristik wilayah dan isu lokal yang berkembang,” ujarnya. Menurut Ida, desain program sebaiknya lebih berorientasi pada outcome, tidak sekedar output.
Sementara Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menekankan pentingnya pemilihan materi yang mudah diterima masyarakat.
A good electoral system can give you a glimpse of Heaven, but a bad electoral system can give you a quick trip to Hell (Andrew Reynold 2014). Demikian mengutip materi yang disampaikan Khoirunnisa. Menurutnya, masyarakat perlu memahami cara kerja sistem pemilu untuk memaksimalkan peran serta mereka dalam pemilu.
Senada dengan Ida Ruwaida, di sesi kedua Pakar Sosiologi Universitas Gadjah Mada Arie Sujito menyampaikan bahwa edukasi KPU harus memperhatikan isu lokal. “Pemilu berkualitas tidak hanya sekedar pemilu damai tapi juga akuntabel,” tegasnya. Menurut Arie terkait program ini, KPU dapat menggunakan pendekatan budaya untuk menyampaikan pesan agar lebih mengena ke masyarakat.
FGD ini juga menghadirkan narasumber/stakeholder lain dari beberapa instansi/lembaga yakni Kemendagri, Kemendes PDT, KIPP, Untan, IPDN, dan Unpad. Adapun acara berlangsung sejak pukul 10.00 s.d. 16.00 WIB dengan peserta seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.