Berita Terkini

DPB Bulan Juli Kota Magelang 93.095 Pemilih

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menetapkan hasil rekapitulasi daftar pemilih bulan Juli 2021 sebanyak 93.095 pemilih, terdiri dari 44.677 pemilih laki-laki dan 48.418 pemilih perempuan. Penetapan dilaksanakan dalam rapat pleno yang digelar Jumat (30/7/2021).

Hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan sebelumnya sebanyak 93.124 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 44.691 dan pemilih perempuan sebanyak 48.433. Setelah dilakukan pencermatan atas masukan dan tanggapan masyarakat, terdapat pemilih yang dinyataan tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia sebanyak 29 orang.

Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Purwanti Juli Wardani menyebutkan pemilih TMS tersebut tersebar wilayah Kecamatan Magelang Selatan sebanyak 20 orang, Kecamatan Magelang Tengah sebanyak 8 orang dan Kecamatan Magelang Utara sebanyak 1 orang.

Sebagaimana diketahui, mengacu Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 bahwa KPU Kabupaten/Kota melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi DPB secara berkesinambungan setiap bulan.

Dengan harapan KPU Kota Magelang dapat mewujudkan daftar pemilih yang valid dan termutakhir, baik kuantitas maupun kualitasnya, maka pemutakhiran secara periodik dan berkelanjutan mutlak harus dilakukan,” kata Purwanti.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 367 kali