Berita Terkini

Bimbingan Teknis Tahapan Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi dan Pemantapan Penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024; dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

KPU Kota Magelang menggelar Bimbingan Teknis Tahapan Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi dan Pemantapan Penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024, Selasa (19/11/2024).

Bimbingan teknis (bimtek) dihadiri oleh Bawaslu Kota Magelang, PPK se-Kota Magelang dan PPS se-Kota Magelang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jajaran PPK, PPS terkait dengan pemungutan, penghitungan, rekapitulasi dan Penggunaan Sirekap. 

Harapannya disisa-sisa waktu menuju hari H dapat mempelajari materi agar dapat meminimalisir kesalahan atau pelanggaran saat hari pemungutan suara. "Agar kita benar-benar siap dan kompak maka kita manfaatkan serta pelajari bernama terkait dengan tungsura dan di TPS jika ada sesuatu terkait dengan rekap." Ujar Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir. 

Materi terkait dengan Tungsura disampaikan langsung oleh Anggota KPU Kota Magelang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Yuda Aryunanda serta Pemantapan Penggunaan Sirekap disampaikan oleh Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan Operator Sirekap.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 736 kali