Matangkan Program 2026, KPU Kota Magelang Ikuti Rapat Evaluasi dan Perencanaan di KPU Provinsi Jateng
Semarang, kota-magelang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menghadiri Rapat Evaluasi Kegiatan Tahun 2025 dan Penyusunan Usulan Rencana Kegiatan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (17/12/2025).
Hadir mewakili KPU Kota Magelang Ketua KPU, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), serta Sekretaris KPU Kota Magelang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas amanat Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2023. Regulasi tersebut menegaskan tugas KPU Provinsi dalam melaksanakan monitoring, evaluasi, serta pengendalian terhadap pelaksanaan program dan anggaran di tingkat Kabupaten/Kota.
Sebelum menghadiri rapat, Satuan Kerja (Satker) KPU Kota Magelang telah menyusun dokumen usulan kegiatan secara komprehensif. Agenda utama rapat terdiri dari dua sesi krusial Evaluasi Kegiatan 2025 serta Reviu Postur & Usulan 2026
Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kota Magelang memastikan bahwa setiap anggaran yang diusulkan selaras dengan kebijakan nasional serta mampu mendukung kelancaran tugas-tugas kepemiluan di Kota Magelang.