Berita Terkini

Wujudkan Tata Kelola Aset yang Akuntabel, KPU Kota Magelang Kembalikan BMD ke Pemerintah Kota

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id - Sebagai wujud kepatuhan terhadap tata kelola aset negara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang melaksanakan pengembalian Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kota Magelang pada Kamis (18/12/2025).

Kegiatan serah terima ini berlangsung di Gudang KPU Kota Magelang dan dihadiri oleh perwakilan dari pihak Sekretariat KPU serta jajaran terkait dari Pemerintah Kota Magelang.

Barang-barang yang dikembalikan merupakan aset berupa alat kantor dan perlengkapan rumah tangga yang selama ini dipergunakan untuk mendukung operasional KPU Kota Magelang selama masa tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung.

Pengembalian ini dilakukan menyusul telah usainya agenda demokrasi, sehingga aset-aset yang berstatus pinjam pakai atau di bawah pengelolaan sementara tersebut dikembalikan statusnya kepada Pemerintah Kota selaku pemilik aset.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 13 kali