Berita Terkini

Modernisasi Administrasi Keuangan, Pejabat Pengelola Keuangan KPU Kota Magelang Ikuti Sosialisasi Coretax

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id - Dalam rangka memperkuat kepatuhan perpajakan dan adaptasi teknologi administrasi terbaru, Pejabat Pengelola Keuangan KPU Kota Magelang mengikuti Sosialisasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) secara daring pada Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini diselenggarakan melalui kolaborasi antara KPU RI dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Implementasi sistem Coretax merupakan langkah besar DJP dalam mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan ke dalam satu platform yang lebih modern dan efisien. Dalam sosialisasi ini, ditekankan bahwa satuan kerja KPU di seluruh Indonesia, termasuk KPU Kota Magelang, memiliki kewajiban baru untuk segera melakukan:

Pendaftaran dan Aktivasi Akun: Mengalihkan basis data wajib pajak ke sistem Coretax.

Penerbitan Sertifikat Elektronik: Sebagai instrumen validasi resmi dalam setiap transaksi dan pelaporan pajak digital.

Materi penyuluhan yang disampaikan oleh tim Penyuluh Pajak dari DJP secara spesifik menyoroti mekanisme teknis pada fitur-fitur baru Coretax. Fokus utama adalah pada Aktivasi Akun dan alur Pelaporan PPh Pasal 21 Tahunan.

Para pejabat pengelola keuangan diberikan panduan mengenai cara mengunggah data pemotongan pajak penghasilan pegawai dan pihak ketiga agar sesuai dengan format digital terbaru, guna menghindari kesalahan administratif yang dapat memicu kendala dalam audit keuangan.

Keikutsertaan KPU Kota Magelang dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. Dengan beralih ke sistem Coretax, diharapkan seluruh kewajiban perpajakan lembaga dapat terlaksana secara lebih presisi, cepat, dan sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku.

Melalui modernisasi administrasi ini, KPU Kota Magelang siap mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih profesional dalam mendukung setiap tahapan tugas kelembagaan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 13 kali