KPU Kota Magelang Tetapkan 100.115 Pemilih dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025
Magelang, kota-magelang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 dalam Rapat Pleno yang digelar di Kantor KPU Kota Magelang, Senin (08/12/2025).
Jalannya Rapat Pleno Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Magelang, Misbachul Munir. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pleno ini merupakan puncak dari rangkaian proses pemutakhiran data yang dilakukan sepanjang triwulan terakhir tahun 2025. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Tata Tertib pelaksanaan rapat untuk memastikan forum berjalan secara demokratis dan sesuai regulasi.
Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Handoko, memaparkan secara detail proses PDPB yang telah dilalui selama Triwulan IV. Proses ini mencakup sinkronisasi data dari berbagai pihak serta hasil Coklit Terbatas (Coktas) yang telah dilakukan sebelumnya untuk menjamin akurasi data pemilih di Kota Magelang.
Rincian Data Pemilih Terpilih Berdasarkan hasil koordinasi dan pengolahan data, KPU Kota Magelang menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut:
Laki-laki 48.341 Orang
Perempuan 51.774 Orang
Total Pemilih100.115 Orang
Penyerahan Berita Acara Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kota Magelang. Berita Acara tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada sejumlah stakeholder terkait, di antaranya: Polres Magelang Kota, Kodim 0705 Kota Magelang, Badan Kesbangpol Kota Magelang, Disdukcapil Kota Magelang, Bawaslu Kota Magelang, Perwakilan Partai Politik se-Kota Magelang, Penetapan ini menjadi modal penting bagi KPU Kota Magelang dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif guna menyongsong tahapan pemilu selanjutnya.